Lima orang tertangkap tangan tengah menyelundupkan sekitar 350.000 pasang sepatu Air Jordan KW (palsu) di New York, Amerika Serikat. Bila sepatu-sepatu tersebut orisinal, diperkirakan akan mencapai harga AS$ 73 juta. Kejadian ini hasil penanganan Departemen Kepolisian New York (NYPD) dibantun firma hukum Homeland Security Investigations (HSI) yang diumumkan melalui portal berita ABC News.
HSI menjelaskan bahwa sepatu palsu yang diimpor dari Cina tersebut memiliki desain serupa dengan Air Jordan orisinal. Bedanya, seluruh barang ilegal tersebut tidak mencantumkan logo Jumpman 23 dan kode registrasi produk.
NYPD melaksanakan penggerebekan di pelabuhan Newark, New York, tempat barang palsu tersebut didaratkan dari Cina. Setelah mendarat, lima orang terdakwa membawanya ke Brooklyn dan Queens untuk kemudian ditempel logo Jumpman 23 serta kode registrasi abal-abal.
“Lima terdakwa terbukti menyelundupkan produk palsu menggunakan sistem distribusi terencana. Catatan kriminal mengungkap bahwa mereka sudah menyelundupkan 500.000 pasang. Kegiatan semacam ini bisa mengancam industri dalam negeri dan akan menggoyang keamanan ekonomi Amerika Serikat. HSI akan terus melakukan investigasi serta mengungkap lebih banyak kasus impor produk palsu semacam ini,” terang Angel M. Melendez, agen khusus HSI yang menangani kasus ini.
Ke-lima tersangka harus menanggung hukuman yang tidak sedikit. “Mereka memasukkan produk senilai AS$ 70 Juta lalu menjualnya ke pasar Amerika Serikat. Berdasar pada pelbagai pertimbangan, diputuskan bahwa mereka harus mendekam 20 tahun di penjara dengan pembayaran denda senilai AS$ 73 Juta,” kata Geoffrey S. Berman, Jaksa Agung Pengadilan Tinggi Manhattan pada ABC News.
Penanganan penyebaran produk palsu masih jadi masalah serius di Amerika Serikat. Meski demikian, pemerintah Negeri Paman Sam terus berjuang memberantas karena berdampak pada perusakan pasar dalam negeri.
Melalui kejadian ini, kita bisa belajar bahwa mengedarkan serta membeli produk palsu bisa merugikan negara. Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk meredam praktek ilegal ini adalah dengan tidak membeli produk luar negeri palsu lalu beralih ke produk orisinal dalam negeri. Oknum penjual barang palsu akan terus ada bila permintaan terus datang. Oleh karena itu, mari budayakan menggunakan produk orisinal demi mengamankan ekonomi Indonesia.