Louvre Surabaya Gugat PP Perbasi Rp114 Miliar

| Penulis : 

Kasus Louvre Surabaya dengan PP Perbasi masih berlanjut. Dalam rilis resminya pada Senin (8/5) itu, Louvre mengajukan gugatan kepada Perbasi. Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan berkas perkara Nomor 261/Pdt.G/2023 dan 262/Pdt.G/2023.

Hal ini buntut dari sanksi pembekuan kepada Louvre oleh Perbasi pada Februari lalu. Saat itu Perbasi menjatuhkan sanksi kepada Louvre ada ada indikasi pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan di ASEAN Basketball League (ABL).

Baca juga: PP Perbasi Bekukan Louvre atas Indikasi Pengaturan Skor

Louvre menekankan bahwa Perbasi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memiliki bukti menjatuhkan sanksi. Louvre menggugat Perbasi secara perdata sebesar Rp114 miliar. Nilai tersebut merupakan ganti rugi atas kerugian finansial Louvre akibat sanksi dari Perbasi.

“Gugatan ini dilakukan setelah Perbasi memberikan sanksi berupa pembekuan kepada klub Louvre Surabaya atas informasi dari situs judi online yang menyebutkan adanya dugaan pengaturan skor pada salah satu pertandingan Louvre Surabaya,” tulis keterangan resmi Louvre.

“PP Perbasi juga menahan uang gaji pemain lokal Louvre Surabaya yang disetorkan oleh Louvre Surabaya kepada PP Perbasi pada bulan Desember 2022 sebagai jaminan sesuai permintaan PP Perbasi.”

Baca juga: Louvre Ambil Langkah Hukum untuk Bantah Tuduhan Perbasi

Louvre juga menyebut pihaknya telah melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk membuktikan mereka tidak melakukan match fixing tersebut. Pemilik Louvre Surabaya Erick Herlangga telah melaporkan pihak yang mengaku dari situs judi online ke Polda Metro Jaya pada 28 Februari lalu.

“Atas pembekuan yang dilakukan oleh Perbasi mengakibatkan kerugian bagi klub tersebut secara finansial karena diputus secara sepihak oleh pihak sponsor dan tidak bisa lagi mengikuti liga ABL dan juga harus mengembalikan seluruh uang sponsor yang sudah masuk,” lanjutnya.

Sementara itu Mainbasket sudah mencoba meminta konfirmasi kepada Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari induk bola basket Indonesia tersebut. (rag)

Populer

Dame Akan Bagi Bonus NBA Cup Dengan Karyawan Bucks
Taurean Prince Mengumpulkan Rp16 Miliar Hanya dari NBA Cup
Milwaukee Bucks Juara Emirates NBA Cup 2024!
Juara NBA Cup 2024, Bucks Tidak Pesta Sampanye
De’Aaron Fox Ingin Melihat Keseriusan Kings Bersaing di NBA
Kembali Merebut NBA Cup, Darvin Ham Menyindir Lakers
KD dan Dame Kritik Format Baru NBA All-Star 2025
Darvin Ham Jadi “Jimat” Juara NBA Cup
Kekalahan di Final NBA Cup 2024 Jadi Pelajaran Berharga Bagi Thunder
Lima Kesepakatan Sepatu Termahal Sepanjang Masa di NBA