Govinda Julian Saputra telah terbukti dengan sengaja dua kali menyikut Yonathan, pada pertandingan Pelita Jaya Bakrie melawan Pacific Caesar Surabaya, Jumat, 28 Februari 2020. Karena kesalahan tersebut, Govinda dikenai hukuman larangan bermain lima kali dan denda sebesar Rp 20 juta.
Kronologis kejadian tersebut yaitu pada kuarter ketiga tersisa 3 menit 53 detik, Govinda berusaha melepaskan diri dari penjagaan Yonathan, dan dengan sengaja menggunakan sikut. Saat itu wasit langsung menghukum dengan unsportmanlike-foul kepada Govinda.
Kemudian, perangkat pertandingan, yang dihadiri semua wasit dan panitia IBL, melihat ulang peristiwa tersebut. Govinda terlihat jelas melakukan tindakan tersebut dengan sengaja. Tak hanya satu kejadian saja. Ternyata Govinda juga menyikut belakang kepala Yonathan. Kali ini benar-benar terlihat jelas unsur kesengajaan. Govinda tidak melihat arah bola namun melihat khusus kearah pemain yang menjaganya serta melakukan tindakan penyikutan.
Peraturan pelaksanaan IBL Bab V pasal 3 ayat 2 tentang sanksi dan denda peraturan khusus bahwa tindakan pemukulan, menendang, menyikut atau dan bentuk tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan personil klub IBL walaupun tidak terlihat oleh wasit terlihat dari rekaman video maka personil tersebut tetap akan dikenai sanksi.
"Berdasarkan peraturan tersebut maka Govinda dikenai sanksi larangan denda Rp. 20 juta serta lima kali larangan bertanding sejak surat keputusan ini diterbitkan," kata Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.(tor)
Foto: Hariyanto