Indovers (Aturan yang Mungkin Baiknya Diubah)

| Penulis : 

*Tulisan ini juga tampil sebagai Editor's Notes di majalah Mainbasket edisi 41, Februari 2016.

---

Ketika sedang menyusun edisi ini, saya sangat antusias untuk mengunjungi markas CLS Knights Surabaya yaitu GOR Kertajaya. Saya akan bertemu dengan salah satu pemain yang kabarnya merupakan seorang pemain “Indovers”.

 

Namanya, Hieronimus Hiro Londa. Gosipnya, ia adalah pemain Indonesia yang memiliki ibu dari Jepang.

 

Saya mengenal istilah indovers belum lama. Ketika saya mencoba mencari arti kata ini di google, saya malah diajak untuk menikmati lagu Project Pop dengan judul yang sama. Saya enggan mencari ke halaman kedua dari hasil pencarian itu. Saya putuskan untuk menonton saja lagu Project Pop tersebut.

 

Lagu Project Pop itu ternyata menjawab pertanyaan saya tentang definisi indovers. Indovers kurang lebih berarti anak atau orang Indonesia yang lama menetap di luar negeri.

 

Ketertarikan saya terhadap istilah indovers bermula ketika IBL akan bergulir. Istilah indovers beberapa kali didengungkan oleh beberapa nara sumber yang saya wawancarai. Pemain dengan kategori ini seolah akan menjadi faktor penting atau signifikan di dunia basket kita.

 

“Lihat saja di buku peraturan, ada kok,” kata Dennis Depriadie, Ketua Dewan Komisaris IBL ketika kami membahas tentang indovers.

 

Saya pun kemudian membolak-balik buku peraturan NBL Indonesia yang kata Dennis masih dipakai di IBL. “Tidak banyak yang direvisi,” katanya.

 

“Pemain Indovers adalah pemain bola basket yang memiliki keturunan warga negara Indonesia, baik garis keturunan dari bapak atau dari ibunya, dengan persyaratan tertentu. Pemain Indovers boleh mengikuti NBL Indonesia apabila tetap memiliki status warga negara Indonesia.”

 

Demikian bunyi Pasal 1 Ayat 14 Poin C Bab I Peraturan Pelaksanaan National Basketball League Indonesia.

 

Dari definisi aturan ini, maka kita memiliki dua pemain indovers di IBL saat ini. Mereka adalah Ebrahim “Biboy” Enguio Lopez dan Brandon Jawato. Keduanya memiliki ayah dari Bali dan ibu warga negara asing.

 

Hieronimus Hiro Londa, pemain CLS Knights yang saya sangka indovers ternyata bukan. Seperti halnya Arki Dikania Wisnu dan Mario Wuysang, Hiro hanya pernah tinggal lama di luar negeri. Arki dan Mario di Amerika Serikat, Hiro besar di Australia. Ayah dan ibu Hiro asli Manado.

 

Arki, Mario dan Hiro bisa main di IBL karena mereka berwarga negara Indonesia. Brandon juga membuktikan bahwa ia WNI. Sementara Biboy harus melewati proses naturalisasi agar bisa bermain.

 

Dulu, ketika Biboy dinaturalisasi, saya tidak “ngeh” kalau definisi indovers ini ada di aturan NBL Indonesia. Dan setelah baca berkali-kali, definisi yang juga menyelipkan aturan ini saya anggap nonsense. Alias tidak berarti apa-apa.

 

Agar bisa bermain di NBL Indonesia atau IBL, seorang pemain tetap harus berstatus WNI. Lalu untuk apa ada istilah indovers di sana? Entoh tetap saja dia harus WNI.

 

Jadi ketika Biboy ditemukan Aspac, ia tetap harus jadi WNI dulu agar bisa main. Biboy adalah pemain naturalisasi yang juga indovers. Brandon tak perlu dinaturalisasi karena ia indovers yang WNI.

 

Indovers jadi semacam istilah newschool untuk menyebut “blasteran” dalam slengean oldschool.

 

Saya lalu berpikir, agar istilah indovers memiliki makna alias berisi, bagaimana kalau aturan tersebut diubah?

 

Bagaimana kalau siapapun yang merasa indovers dan bisa menunjukkan bukti yang jelas bahwa mereka indovers boleh main di IBL tanpa menjadi WNI?

 

Kalau perlu, batasan definisi indovers-nya diperluas. Bukan hanya salah satu orang tuanya saja yang menjadikan mereka indovers. Tetapi juga salah satu kakek atau neneknya? Menarik bukan?

 

Menurut saya sih menarik. Artinya kita memiliki potensi menemukan pemain hebat untuk bermain di IBL tanpa perlu menaturalisasi mereka.

 

Ok, saya tahu apa yang ada di benak kalian.

 

Mereka tidak bisa menjadi pemain nasional, dong? Tentu saja. Indovers dalam pengertian yang ingin saya bentuk itu memang bukan WNI. Jadi tidak bisa memakai emblem Garuda di dadanya.

 

Tujuan mengubah aturan tersebut hanya untuk membuat IBL lebih semarak tanpa harus melewati aturan atau birokrasi yang terlalu berbelit-belit. Masak untuk main di IBL sampai perlu tanda tangan presiden dan persetujuan DPR. Tak perlulah.

 

Memang saya tak punya –dan saya rasa tidak ada yang punya- berapa banyak indovers di dunia yang jago main basket. Biboy dan Hiro saja ditemukan secara tidak sengaja.

 

Tetapi perubahan aturan ini akan memudahkan siapapun yang tiba-tiba menemukan indovers di luar Indonesia. Mereka tinggal ajak main ke Indonesia, urus izin bermain, selesai.

 

Semoga ada anggota Dewan Komisaris (Dekom) atau siapapun yang membaca tulisan ini dan membawanya ke rapat Dekom untuk dipertimbangkan. Atau syukurlah kalau mungkin malah sudah pernah diobrolkan sebelumnya.

 

Well, semoga bunyi definisi dan aturannya berubah menjadi:

 

“Pemain Indovers adalah pemain bola basket yang memiliki keturunan warga negara Indonesia, baik garis keturunan dari orang tua bapaknya (kakek atau nenek) termasuk bapaknya atau dari orang tua ibunya (kakek atau nenek) termasuk ibunya, dengan persyaratan tertentu. Pemain Indovers boleh mengikuti IBL tanpa harus memiliki status warga negara Indonesia.” (*)

 

Foto: http://www.masterarte.com/obras/C_Diez_IreneB.jpg

Populer

Golden State Warriors Terjun Bebas
LeBron James Menangkan Lakers di Tengah Drama dan Kekacauan Utah Jazz!
Rumor NBA, Dua Pemain Dikaitkan Dengan Dallas Mavericks
Steve Kerr Merindukan Kevin Durant
Kyrie Irving Sebut Celtics Sebagai Tim Super
Giannis Antetokoumpo Cetak Sejarah Saat Bucks Menggilas Wizards
Hanya James Harden & Stephen Curry yang Capai 3 Ribu Tripoin
LeBron James Ingin Pensiun Sebelum Masa Jayanya Berakhir
Victor Wembanyama Pimpin Spurs Kalahkan Kings Dengan Penampilan Terbaiknya
Donovan Mitchell Meledak di Kuarter Keempat, Hentikan Tren Positif Celtics