Louvre Surabaya berada di situasi sulit. Kamis (23/2) pemilik Louvre Erick Herlangga dipanggil oleh PP Perbasi ke GBK Arena, Jakarta untuk dimintai keterangan. Dalam penjelasannya, Perbasi menyatakan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Louvre di ASEAN Basketball League (ABL), termasuk indikasi pengaturan skor (match fixing). Selain PP Perbasi dan Louvre, turut hadir perwakilan Pengprov Perbasi Jatim dan Pengkot Perbasi Surabaya.

Pertemuan berlangsung cukup alot. Pertemuan dimulai sekitar pukul 18.00 hingga selesai pada 20.15 WIB. Setelahnya, Erick langsung meninggalkan kantor PP Perbasi. Ia tida mengikuti sesi jumpa pers dengan awak media. 

Dalam jumpa pers, Perbasi mengumumkan bahwa mereka membekukan Louvre. Tim tersebut dilarang mengikuti kegiatan di dalam dan luar negeri dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Perbasi juga memutuskan tidak mengirim tim ke ABL hingga kasus ini selesai.

Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi menjelaskan mereka mendapat laporan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Louvre. Laporan itu awalnya terjadi saat Louvre mengikuti seri ABL di Batam pada 12-18 Januari lalu.

“Jadi, kami melakukan investigasi karena ini merupakan hal yang sangat serius. Cukup serius sekali dan kami ingin menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak mau ini berkembang atau terjadi pada klub-klub lain,” kata Nirmala dalam sesi jumpa pers tersebut.

Nirmala mengatakan proses investigasi itu telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir. Perbasi membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus ini. Kemudian mereka memanggil Louvre untuk dimintai keterangan. “Janjinya Senin (27/2) untuk pembuktian dan mengklarifikasi beberapa hal,” lanjut Nirmala.

Nirmala tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hal-hal yang dilanggar oleh Louvre. Ia hanya menyebut sebagai pelanggaran dan hal-hal yang belum selesai. Saat ditanya apakah berkaitan dengan kasus pengaturan skor, “Ada beberapa hal termasuk pengaduan-pengaduan mengenai hal itu,” jawabnya. 

“Tadi saya sudah bersepakat dengan pemilik Louvre, Pak Erick bahwa urusan yang disampaikan match fixing sama-sama kita hadapi dan perangi bersama. Tidak boleh ada di bola basket. Kami sudah komitmen.”

Beberapa jam setelah menghadiri pertemuan itu, pihak Louvre memberikan klarifikasi melalui laman media sosial resminya. Mereka mengaku dipanggil oleh Perbasi tanpa dijelaskan soal agenda pertemuan itu. Selain Erick, Louvre juga diwakili oleh Rinto Wardana selaku penasehat hukum.

“Perbasi mencecar kami seperti kami sudah bersalah untuk membuktikan persoalan tuduhan kepada Louvre dari sebuah pesan berantai. Tuduhan ini sangat serius,” tulis Louvre pada instagram stories-nya.

“Pada saat yang sama, Perbasi menyerahkan Surat Keputusan yang berisi pembekuan sementara kegiatan Louvre dengan alasan dan pertimbangan, Louvre melakukan pelanggaran kode etik padahal, kami baru didengar keterangan kami dalam pertemuan yang baru saja dihelat.”

Louvre menyayangkan langkah yang diambil oleh Perbasi. Mereka menilai pembekuan itu terlalu terburu-buru. Apalagi kasus ini masih dalam tahap investigasi. 

“Bagaimana mungkin mereka bisa menerapkan sanksi sementara mereka belum memiliki bukti-bukti valid atas pelanggaran yang dituduhkan? Apalagi hanya karena satu pesan berantai tanpa tahu kebenarannya,” jelas Louvre. (rag)

Foto: Ragil Putri Irmalia

Komentar