Brittney Griner akan menjalani masa hukuman sesuai vonis yang ia terima. Bintang Timnas AS dan Phoenix Mercury itu mendapat vonis 9 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan narkoba. Pada sidang banding Selasa (25/10) lalu, permohonan pengurangan masa tahanannya ditolak pengadilan.
Harapan terakhir Griner kini melalui jalur politik. Pemerintah AS menawarkan pertukaran tahanan pada Juli lalu. Namun, upaya ini masih runyam. Rusia meminta untuk menukar Vadim Krasikov. Ia merupakan mata-mata Rusia yang saat ini dipenjara Jerman akibat kasus pembunuhan pada 2019 lalu.
Griner, peraih dua emas Olimpiade dan delapan kali All-Star WNBA itu, dijatuhi vonis pada 4 Agustus lalu. Ia ditangkap di Bandara Sheremetyevo, Moskow karena ketahuan membawa tabung vape berisi minyak ganja di tasnya. Penangkapan Griner itu terjadi pada medio Februari atau beberapa hari sebelum penyerangan Rusia ke Ukraina.
Dalam persidangannya pemain berusia 32 tahun itu memang mengakui bahwa barang tersebut adalah milikinya. Ia juga mengaku bersalah atas hal tersebut. Griner juga mengatakan ia secara tidak sengaja mengemasnya karena tergesa-gesa dan tidak ada niat untuk berbuat kriminal.
Hukum Rusia sendiri memang melarang kepemilikan ganja dan mendapat ancaman maksimal 10 tahun penjara. Vonis Griner sendiri awalnya adalah 9,5 tahun penjara. Tim kuasa hukum Griner menulis bahwa Griner telah diberi resep ganja untuk mengobati rasa sakit kronis.
Kedatangan Griner ke Rusia untuk bermain di UMMC Ekaterinburg. Selama pramusim mayoritas pemain WNBA memang berlaga di Rusia atau liga-liga di Eropa karena mendapat bayaran berkali-kali lipat dari WNBA. Griner sendiri sudah bermain di Ekaterinburg sejak 2014.
Pengacara Giner, Maria Blagovolina dan Alexander Boykov mengaku kecewa atas penolakan banding tersebut. Mereka menganggap hukuman 9 tahun penjara itu terlalu berlebihan.
“Ketakutan terbesar Brittney adalah ia tidak ditukar dan harus menjalani hukuman penuh di Rusia. Ia memiliki harapan hari ini, karena setiap bulan, setiap hari ia jauh dari keluarga dan teman-teman yang berarti baginya,” kata tim pengacara Griner melalui Associated Press. (rag)
Foto: Associated Press, The Japan Times