Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengizinkan kompetisi olahraga dihadiri penonton. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat, sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Luhut dalam jumpa pers pada Senin (7/3) lalu.

Adapun kapastitas penonton disesuiakan dengan level daerah masing-masing. Daerah level 4 dengan kapasitas 25 persen, level 3 dengan kapasitas 50 persen, level 2 dengan kapasitas 75 persen, dan level 1 dengan kapasitas 100 persen.

Dirut IBL Junas Miradiarsyah mengatakan sejak awal IBL memang sudah memiliki izin untuk dihadiri penonton. Seperti pada Seri 1 Jakarta lalu, penonton sudah boleh menyaksikan langsung di Hall A Basket Senayan.

“Sebelum adanya peraturan pemerintah itu, IBL sudah ada (izin). Tetapi (setelah jeda kompetisi) kami tahan dulu. Kami lihat situasi untuk mengantisipasi kasus Covid-19 dan jangan sampai ada penundaan lagi,” ujar Junas saat dihubungi Mainbasket.

Setelah IBL dilanjutkan lagi dengan sistem gelembung pada 3 Maret 2022 lalu, Junas memberi waktu satu minggu pertama. “Ini sudah lewat satu minggu dan kondisinya baik. Jadi, IBL rencana membuka kembali kehadiran penonton dalam waktu dekat yaitu 12 Maret 2022 mendatang,” lanjutnya.

IBL tetap seperti konsep awal. Mereka tidak akan membuka kapasitas penuh. Mereka hanya memberikan kapasitas sebanyak 25 persen. Meski per 10 Maret 2022, Jakarta bersatus level 2 PPKM yang artinya kapasitas bisa sampai 75 persen. (rag)

Komentar