Surat peringatan dari World Anti-Doping Agency (WADA) memicu kekhawatiran. Karena sempat muncul kabar bahwa Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah gelaran internasional. Namun masalah tersebut sudah terselesaikan. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah menerima surat balasan dari WADA. Intinya, mereka memberi waktu untuk Indonesia agar segera mengirimkan hasil tes doping dari gelaran PON XX Papua 2021.

Menpora Zainuddin Amali menjelaskan bahwa WADA sudah memberikan balasan. Mereka memahami situasi yang dihadapi Indonesia selama pandemi Covid-19. Sehingga WADA kini menunggu sampel tes doping atlet yang berlaga di PON Papua guna memenuhi TDP (Test Doping Plan) untuk tahun 2021. Menpora meminta agar kekhawatiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan surat peringatan tersebut tidak dibahas lagi.

"Setelah kami menyampaikan surat pada 8 Oktober kemarin, WADA sudah memberi balasan dan memahami situasi Indonesia. Mereka berharap sampel atlet segera dikirimkan," kata Zainuddin Amali, dikutip dari kemenpora.go.id.

"Saat ini saya minta kekhawatiran mengenai larangan menjadi tuan rumah kegiatan internasional, larangan menggunakan nama Indonesia di kancah internasional tidak ada lagi. Kami sedang berusaha untuk memenuhi permintaan WADA dengan mempercepat proses pengambilan sampel atlet di PON Papua."

Menanggapi berita tersebut, Sekjend PP Perbasi Nirmala Dewi mengaku lega dan memberikan apresiasi kepada Kemenpora. PP Perbasi awalnya juga khawatir, karena kemunculan surat peringatan tersebut dianggap bisa mengancap status Indonesia sebagai tuan rumah FIBA Asia Cup 2021, yang diselenggarakan tahun 2022 mendatang, dan juga FIBA World Cup 2023.

"Kabar baik ini membuat kami lebih tenang. Kami bisa kembali fokus dalam persiapan tuan rumah Asia Cup dan World Cup. Selain itu, persiapan timnas juga tidak terganggu dengan kabar-kabar seperti ini," ungkap Nirmala, dikuti dari rilis resmi PP Perbasi.

Sebenarnya bukan hanya PP Perbasi yang khawatir dengan adanya surat peringatan WADA. Karena ada beberapa agenda internasional yang bakal digelar di Indonesia, seperti Moto GP dan World Super Bike, lalu ada FIFA World Cup U-20. Semua agenda kejuaraan tersebut bisa batal apabila Indonesia tidak bisa memenuhi permintaan WADA.

Sementara itu, peringatan WADA ini pelajaran bahwa ada yang kurang dalam tata kelola LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Kemenpora meninjau kembali lembaga tersebut agar lebih preventif dan terencana dengan baik serta mengantisipasi berbagai kondisi yang terjadi. Untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia ini, WADA justru memerintahkan JADA (Japan Anti-Doping Agency). JADA merupakan salah satu lembaga anti-doping yang sudah memegang akreditasi dan standar internasional.

"Indonesia akan disupervisi oleh JADA. Lembaga anti doping Jepang akan membantu Indonesia bila hendak menyelenggarakan kegiatan regional maupun internasional. Ini bagus karena Indonesia bisa belajar dari mereka, supaya jangan sampai terulang kejadian seperti ini," tambah Menpora.

Menpora juga menepis anggapan adanya tumpang tindih antara LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) dan Kemenpora. "LADI adalah sebuah lembaga independen tetapi tetap berkoordinasi dengan Kemenpora. Karena menyelenggarakan tes anti-doping pada setiap gelaran olahraga tetap berkoordinasi dengan kami. Pembiayaan LADI selama ini masih dari Kemenpora. Saya kira tidak terjadi tumpang tindih karena LADI ini satu-satunya organisasi atau wadah anti-doping yang ada di Indonesia," jelasnya.

Masalah lain yang belum terpecahkan adalah tidak adanya laboratorium yang berstandar dan memiliki akreditasi dari WADA di Indonesia. Selama ini bila Indonesia ingin memenuhi TDP, sampel atlet dikirimkan ke Qatar dulu, lalu selanjutnya hasil pemeriksaan dikirimkan ke WADA. (tor)

Foto: Kemenpora.go.id

 

Komentar