Kabar kurang sedap menghampiri olahraga Indonesia. World Anti-Doping Agency (WADA), mengeluarkan surat teguran kepada Indonesia karena dianggap tidak mematuhi standar anti-doping dunia. Tidak hanya Indonesia, Korea Utara dan Thailand juga mendapatkan surat yang sama. Menanggapi kasus ini, Menpora RI Zainuddin Amali menjelaskan duduk permasalahnya.
Ancaman atau konsekuensi ketidakpatuhan tersebut bisa berakibat fatal. Indonesia bisa dilarang menjadi tuan rumah kejuraan regional, kontinental atau kejuaraan dunia. Bahkan kalau ada atlet yang bersaing di ajang serupa, bisa-bisa mereka tidak diizinkan membawa nama negara dan mengibarkan bendera negara.
Surat teguran ini sudah dikirimkan WADA sejak 15 September 2021, namun baru akan ditanggapi oleh Kemenpora. Sementara dalam konferensi pers virtual, Menpora Zainuddin Amali menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang membuat Indonesia menerima surat teguran ini. Salah satunya keterlambatan dalam mengirimkan sampel atlet tahunan.
"Memang benar kami mendapatkan surat dari WADA karena dianggap tidak patuh, dan surat tersebut dikirimkan ada 15 September. Kami punya waktu 21 hari untuk melakukan klarifikasi," kata Menpora.
"Kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia), untuk menanyakan seperti apa permasalahan sebenarnya, sehingga Indonesia dikatakan tidak patuh terhadap ketentuan doping yang diberikan WADA."
Menpora juga mengatakan, masalah ini muncul setelah Indonesia terlambat dalam mengirimkan sampel anti-doping atlet tahunan. Pada tahun 2020, Indonesia sudah merencanakan untuk mengirim sampel. Tetapi karena terjadi pandemi Covid-19, maka tidak ada sampel yang diambil dari atlet. Sebab seluruh kegiatan olahraga terhenti.
"Ketika pandemi, tidak ada kegiatan olahraga di Indonesia. Sehingga pengambilan dan pengiriman sampel atlet tidak terpenuhi. Kemudian, keterlambatan juga disebabkan karena saat sampel atlet tersebut akan diambil, ternyata mereka sudah bertanding di luar negeri. Seperti contohnya di Olimpiade Tokyo. Padahal sampel tersebut harus diambil dari orang yang sama," jelasnya.
Pemerintah melalui Kemenpora sudah mengirimkan surat klarifikasi ke WADA. Sementara itu, sembari menunggu surat balasan, pihak Kemenpora segera mengambil sampel atlet dengan melakukan tes doping. Karena saat ini sedang ada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua. Pemerintah berharap LADI juga bergerak cepat karena penyelenggaraan PON segera berakhir.
"Saat ini kami sudah kirimkan surat klarifikasi. Dan, kami harapkan semua segera selesai. Kami juga akan melakukan evaluasi tentang permasalahan ini, sehingga tidak muncul di kemudian hari," ungkap Menpora.
Munculnya surat tersebut menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Karena salah satu sanksinya adalah larangan menyelenggarakan kegiatan olahraga internasional. Sementara dalam beberapa tahun ke depan, ada sejumlah agenda internasional yang digelar di Indonesia. Ada MotoGP, World Super Bike, dan dua agenda penting di bola basket yaitu FIBA Asia Cup 2021 yang diselenggarakan tahun 2022, serta FIBA World Cup 2023, di mana Indonesia menjadi tuan rumah bersama Jepang dan Filipina.
"Masalah itu sebenarnya muncul kalau kita benar-benar di-banned. Tapi sekarang kan belum ada, hanya peringatan saja, karena Indonesia dianggap tidak patuh. Situasinya sekarang Indonesia masih diberi waktu oleh WADA untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.
Menpora berharap WADA bisa memberi jawaban secepatnya. Sementara dari pihak Kemenpora dan LADI sedang menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan anti-doping yang diberikan WADA. (tor)
Foto: Kemenpora.go.id