Penyelenggaraan Honda DBL 2021-2022 di dua seri awal, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Timur dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, dimulai Oktober mendatang. Soal prokes ketat ini para peserta wajib mengenakan masker selama berada di venue, kecuali pemain yang sedang bertanding dan tim dance yang sedang tampil di lapangan.

Selain itu, peserta juga harus sudah mendapat dua dosis vaksin dan wajib menjalani tes Covid-19 dengan metode swab PCR. Mengenai tes PCR ini nantinya peserta akan dijadwalkan datang ke venue pertandingan H-1 sebelum pertandingan. Seluruh tes swab PCR ini akan difasilitasi oleh DBL Indonesia.

Dalam hal ini penyelenggara hanya menerima hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh DBL Indonesia. Hasil dari tes swab PCR itu berlaku 2x24 jam sejak tes dilakukan. Apabila terlambat dari jadwal yang telah ditentukan, maka resiko keterlambatan akan ditanggung sendiri oleh peserta. Tim tersebut tidak bisa mengikuti pertandingan.

Keputusan untuk tes swab PCR ini diambil setelah DBL Indonesia mendapat arahan dari pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi dalam rapat koordinasi teknis secara online Minggu (5/9) lalu. ”Kalau sebelumnya swab antigen, ke depan harus PCR,” pesannya.

Sebelumnya, di seri Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan yang berlangsung Februari dan Maret lalu, DBL Indonesia juga sudah menerapkan prokes ketat. Namun, pada aturan tersebut peserta hanya wajib melakukan tes swab antigen. (Hak)

Foto: DBL Indonesia

Komentar