Dimaz Muharri, salah satu mantan pemain basket terbaik Indonesia yang saat ini sedang menerima gugatan dari CLS Knights, mengaku ikhlas apabila klub terdahulunya itu mau terus melanjutkan gugatan. Hal ini dikarenakan kuasa hukum Dimaz, Antonius Youngky Adrianto meyakini berbagai upaya sudah dilakukan sejak awal somasi dikirimkan, namun CLS Knights hingga saat ini masih belum tampak berniat mencabut gugatan.

“Saya sudah mendampingi Klien kami Dimaz sejak sebelum gugatan dimasukkan. Dari awal, kami sepakat untuk memprioritaskan jalur kekeluargaan. Saya tahu betul Dimaz sudah mencoba mengontak orang-orang penting CLS Knights, namun hasilnya seperti yang bisa kita lihat sekarang, gugatan tetap berlanjut,” ujar Youngky.

Baca juga: "Surat Terbuka Dimaz Muharri (Tentang Kasusnya dengan CLS Knights Surabaya)"

“Secara formal pun, upaya sudah kami lakukan pada tahap mediasi di proses awal peradilan. Namun, ketika kami membuka diri untuk mediasi, pihak CLS Knights bersikeras melanjutkan gugatan. Padahal niatan kami baik karena kami paham gugatan ini lemah. Tapi mau bagaimana lagi. Jadi, kalau ada yang bilang CLS Knights dari awal ingin mendorong jalur mediasi, saya memohon sekali agar fakta jangan dibolak-balik,” ujar Youngky.

Dimaz menyatakan, “Sebagai warga negara yang taat hukum, saat ini, yang bisa saya lakukan adalah mengikuti jalur hukum yang dipilih CLS Knights. Walau saya yakin orang yang kenal saya tahu, saya ini selalu ingin hidup damai, tidak pernah ingin cari musuh. Tapi sebagai tergugat, saya bisa apa selain membela kebenaran diri di jalur hukum. Mohon izinkan saya untuk memperjuangkan fakta bahwa saya tidak salah,” jelasnya.

“Yang saya khawatirkan, gugatan ini dilayangkan hanya untuk menunjukkan siapa yang besar siapa yang kecil. Sebab, gugatannya terlihat sangat lemah. Terus terang, tidak ada kewajiban saya yang belum terselesaikan. Saya berharap gugatan ini bisa selesai dengan pencabutan sederhana,” ujar Dimaz. “Tapi, kalau memang gugatan ini mau dilanjutkan terus, saya hanya berpikir positifnya saja. Walau merasa didzolimi, saya berdoa semoga kasus saya bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan saya seperjuangan para pemain basket. Semoga di kemudian hari atlet Indonesia lebih terlindungi,” tambahnya.

Selain itu, Dimaz mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berupaya mencarikan jalur mediasi untuk Dimaz. “Untuk teman-teman media, pemilik podcast, Perbasi, dan terutama teman-teman atlet basket di gerakan Satu Bola Satu Suara, saya sangat mengapresiasi upaya teman-teman. Saya merasakan betapa basket Indonesia ini suportif. Jangan sampai hal-hal seperti ini melukai kekompakan kita. Kita harus tetap bersatu karena sebentar lagi Indonesia akan jadi tuan rumah piala dunia basket,” ujarnya.

Meski berbagai pihak mencoba mencarikan jalan untuk mediasi, kuasa hukum Dimaz menyayangkan sikap CLS Knights yang menyebut bahwa mereka hanya bersedia untuk mediasi bila Dimaz memberikan proposal penyelesaian. “Narasi tersebut kemudian dilengkapi dengan analogi seorang pengendara yang menabrak, kemudian mengajukan pembayaran semampunya bagi orang yang ditabrak. Ini adalah analogi yang tidak tepat karena dari awal Klien kami tidak menabrak siapa-siapa. Tidak ada pihak yang mengalami kerugian materiil pada gugatan CLS Knights,” jelas Youngky.

“Dengan kondisi bahwa Dimaz tidak bersalah, maka akan sangat aneh bila dia harus membayar berapapun nilainya. Jadi, kami sekarang menunggu agar CLS Knights terbuka pintu hatinya untuk mencabut gugatan tanpa syarat. Sangat sederhana,” tambahnya.

Baca juga: "Kronologi Kasus Dimaz Muharri dan CLS Knights Surabaya"

Secara terpisah, Mario Gerungan, yang merupakan salah satu penggagas gerakan Satu Bola Satu Suara menyebutkan bahwa kasus CLS Knights-Dimaz Muharri ini seperti gunung es atas sejumlah perlakuan tidak adil klub pada pemain. “Ada sejumlah teman kami yang sebelumya mendapat perlakuan tidak adil lain, misalnya tidak dibayar atau diskors tanpa alasan kuat. Hasil dari gugatan CLS-Dimaz ini akan memberikan catatan penting untuk basket Indonesia. Bagaimana perlindungan atlet di negeri ini.”

Gerungan juga berharap Perbasi bisa mengambil peran aktif di kasus ini, “Semoga hasil yang nanti keluar dari kasus ini bisa menjadi preseden yang baik untuk pengembangan basket di Indonesia, bukan sebaliknya,” tambah Gerungan. Satu Bola Satu Suara adalah gerakan yang salah satu tujuannya untuk mengadvokasi pentingnya perlindungan terhadap atlet basket Indonesia, beranggotakan pemain dan legenda basket tanah air. 

Proses hukum gugatan CLS Knights kepada Dimaz Muharri berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya dan sudah sampai di tahap jawab-menjawab. Persidangan berikutnya dijadwalkan pada 21 Juli 2021 apabila tidak terdapat perubahan akibat kebijakan PPKM. (*)

Kontak media:

Berita ini dikirimkan oleh AWS & P Law Firm, firma hukum yang menangani kasus Dimaz Muharri melawan penggugat CLS Knights Surabaya. Pertanyaan seputar kasus ini bisa dilayangkan ke Antonius Youngky Adrianto, S.H. (081232988028), Kuasa Hukum Dimaz Muharri.

Foto: IBL

Komentar