Kamis lalu, PP Perbasi mengundang sejumlah perwakilan pemain untuk melakukan pertemuan virtual. Pertemuan tersebut adalah balasan atas surat yang dikirimkan para pemain dan mantan pemain profesional basket Indonesia. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Dimaz Muharri dan kuasa hukumnya. Para pemain memohon agar PP Perbasi turun tangan. Dalam hal ini melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang berselisih.
10 perwakilan pemain yang mengikuti pertemuan virtual tersebut adalah Ali Budimansyah, Christian Ronaldo Sitepu, Mario Gerungan, Ramdhan Yudha Yuwana, Fandi Andika Ramadhani, Arki Dikania Wisnu, Galank Gunawan, Pringgo Regowo, Daniel Timothy Wenas, dan Nico Donnda. Mereka melakukan audiensi dengan PP Perbasi yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum 1, George Fernando Dendeng, dan beberapa pengurus lainnya.
Poin yang dibahas meliputi kasus yang melibatkan Dimaz Muharri dan CLS Knights Surabaya. Dalam hal ini, PP Perbasi diminta sebagai mediator. PP Perbasi sendiri akan bersifat netral dan akan berusaha menjadi penengah antara kedua belah pihak. Hal tersebut didasari dari cerita yang disampaikan Dimaz saat pertemuan itu. Dimaz sendiri meminta Perbasi dan berharap ada komunikasi atas persoalan yang sedang berlangsung.
"Kami sedang berkomunikasi dengan PP Perbasi, untuk meminta adanya perwakilan kami yang ikut saat mediasi. Soal ini, masih dalam pembicaraan juga," kata Christian Ronaldo Sitepu.
Para pemain berharap PP Perbasi bisa membantu penyelesaian kasus Dimaz Muharri ini. Meski sudah masuk ke meja hijau, para pemain berharap ada solusi yang baik untuk kedua belah pihak.
"Kami akan mengawal mediasi Dimaz Muharri dengan CLS Knights yang akan dilakukan PP Perbasi," ungkap Mario Gerungan. "Kami merasa, peluang kasus Dimaz bisa diselesaikan dengan baik-baik masih terbuka lebar. Selama mediatornya bisa netral."
Sampai saat ini, perwakilan pemain belum mendapatkan balasan soal permintaan mereka ikut mediasi. Selain itu, PP Perbasi juga belum menjadwalkan waktu mediasi Dimaz dan CLS. Tapi para pemain sepakat untuk mengawal penyelesaian kasus Dimaz Muharri ini. (tor)
Foto: Christian Ronaldo Sitepu